Sabtu, 20 Februari 2010

Dispora Bangun Budaya Wirausaha Pemuda

Sabtu, 20 Februari 2010 | 10:16
Dispora Bangun Budaya Wirausaha Pemuda

BANDA ACEH-Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Aceh telah menyusun blue print untuk membangun budaya wirausaha di kalangan pemuda. Baik dalam menanggulangi pengangguran, membuka peluang usaha dan kesempatan kerja di kalangan para pemuda.

Selain itu, mengubah sikap dan budaya pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja, membentuk pemuda pengusaha unggul, mening­katkan penghasilan, daya beli dan kesejah­teraan masyarakat yang melembagakan usaha ekonomi yang berdaya saing.

Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Prvinsi Aceh, Hasan Basri menyebutkan, salah satu cara yang didesain untuk mempercepat operasionalisasi dengan penyelenggaraan pelatihan dan seminar "Kewirausahaan Pemuda".

"Sudah saatnya para pemuda menjadi wirausahawan tangguh dan berkecakapan hidup,”ujarnya, kemarin.
Pelatihan dirancang untuk para pemuda agar mereka mampu mengenali keunggulan dan kelemahan dirinya sendiri sehingga mengembangkan keunggulan dan mengeliminasi kelemahan yang dimiliki serta mengoptimalkan keunggulan di lingkungannya dengan menjadi wahana peningkatan ekonomi produktif.

Menurut dia, selama ini banyak kegiatan kepemudaan yang dirancang di lapangan untuk meningkatkan pendapatan mereka, termasuk pelatihan–pelatihan keterampilan bermata pencaharian. Akan tetapi, kegiatan-kegiatan tersebut diseleng­garakan secara sendiri-sendiri dan kurang menyentuh pada perubahan paradigma dan pembentukan mental dan sikap wirausaha.

Hal tersebut disebabkan belum adanya pedoman penyelenggaraan yang dapat memandu penyelenggara pelatihan di lapangan dalam menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan pemuda yang menghasilkan wirausahawan tangguh dan berkecakapan hidup.

Orientasi Pemberdayaan
Hasan Basri menambahkan, salah satu usaha pemerintah untuk mengantisipasi munculnya permasalahan pemuda tak lain dengan menggerakkan kewirausahaan pemuda yang berorientasi pemberdayaan dan pengembangan ekonomi rakyat perdesaan. Gerakan ini diyakini mampu menjadi pemecah masalah-masalah pengangguran, kemiskinan, keterpuru­kan ekonomi bagi pemuda dan masyarakat.

Ketua Umum Forum Pemuda Produktif (FPP) Provinsi Aceh, Jalaluddin, masa depan Aceh sangat ditentukan oleh daya kreativitas, inovasi tanpa henti, produktivitas, dan daya saing. Terkait hal itu, pemuda Aceh sepatutnya memiliki profesionalisme dan kepemimpinan yang prima.

“Dengan kemampuan leadership-nya pemuda akan menjadi pemimpin perubahan yang ready to change and ready to transform. Inilah sejarah kaum muda di masa depan yakni pemuda akan berubah dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja, baik lapangan kerja untuk dirinya dan untuk sesama pemuda lain," tukasnya. (din)

Senin, 15 Februari 2010

S A M B U T A N KEPALA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA PROVINSI ACEH

S A M B U T A N
KEPALA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
PROVINSI ACEH
PADA ACARA PEMBUKAAN SEMINAR SEHARI DAN PENYUSUNAN DATABASE PENYUSUNAN KUUP 2005-2009
FORUM PEMUDA PRODUKTIF PROVINSI ACEH
TANGGAL 17 PEBRUARI 2010


Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Puji dan syukur marilah kita panjatkan ke Hadirat Allah SWT karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya kita semua masih diberikan kesehatan, kekuatan dan kesempatan, sehingga kita dapat berkumpul dalam ruangan yang berbahagia ini dalam rangka mengikuti upacara Pembukaan “Seminar sehari dan penyusunan database penerimaan bantuan Block Grand KUPP 2005-2009”.Selanjutnya salam sejahtera kepada Nabi Besar Muhammad SAW beserta keluarga dan sahabatnya yang telah membawa umat manusia ke alam yang berpengetahuan dan berbudi pekerti yang mulia.

Yang kami hormati…..
Kabid Kepemudaan,
Pengurus Forum Pemuda Produktif (FPP) Provinsi Aceh dan Panitia,
Dan para peserta yang kami muliakan…
Pertama sekali kami menyampaikan selamat datang peserta Seminar sehari dan penyusunan database Penerima bantuan Block Grand KUPP 2005-2009 yang di selenggarakan oleh Forum Pemuda produktif (FPP) Provinsi Aceh .
Hadirin dan para peserta pelatihan yang kami hormati,
Salah satu usaha Pemerintah untuk memecahkan permasalahan di atas dan mengantisipasi mun¬culnya permasa¬lahan ikutan adalah menggerakkan Kewirausahaan Pemuda yang ber¬orientasi pemberdayaan dan pengem-bangan ekonomi rakyat perdesaan. Gerakan ini diyakini mampu menjadi pemecah masalah-masalah pengangguran, kemiskinan, keterpuru¬kan ekonomi bagi pemuda dan masyarakat.
Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga dan Dinas Pemuda Olahraga Provinsi Aceh telah menyusun cetak biru (blue print) untuk membangun karakter dan budaya wirausaha di kalangan pemuda, menanggulangi pengang-guran pemuda, membuka peluang usaha dan kesempatan kerja bagi pemuda, melembagakan usaha ekonomi pemuda yang berdaya saing, mengubah sikap dan budaya pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja, membentuk pemuda pengusaha unggul, serta mening¬katkan penghasilan, daya beli, dan kesejah¬teraan masyarakat.
Hadirin dan para peserta pelatihan yang kami hormati,
Salah satu cara yang didesain untuk mempercepat ope¬rasionalisasi adalah penyelenggaraan pelatihan dan seminar kewi¬ra¬usahaan pemuda. Pelatihan dan seminar ini dirancang untuk para pemuda agar mereka mampu mengenali keunggulan dan kelemahan dirinya sendiri, mengembangkan keunggulan dan menge¬liminasi kelemahan yang dimilikinya, mengoptimalkan keunggulan-keunggulan ling¬ku¬ngan¬nya menjadi wahana pening¬katan ekonomi produktif, dan pada gilirannya para pemuda menjadi wirausa¬hawan tangguh dan berkecakapan hidup.
Selama ini telah banyak kegiatan-kegiatan kepemudaan di lapangan yang dirancang untuk meningkatkan pendapatan mereka, termasuk pelatihan–pelatihan keterampilan bermata pen¬ca¬harian. Akan tetapi, kegiatan-kegiatan tersebut diseleng¬garakan secara sendiri-sendiri dan kurang menyentuh pada perubahan paradigma serta pembentukan mental dan sikap wirausaha. Hal ini antara lain disebabkan belum adanya pedoman penyelenggaraan yang dapat memandu penyelenggara pelatihan di lapangan dalam menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan pemuda yang menghasilkan wirausahawan tangguh dan berke¬cakapan hidup.Oleh karena itu, seminar sehari dan penyusunan database KUPP 2005-2009 membentuk kewi¬rausahaan pemuda menjadi penting untuk dihadirkan di lapangan.Ada tiga tren global yang mendorong keharusan mencetak leadpreneurship pada kalangan kaum muda. Pertama, semakin ketatnya persiangan anatarbangsa dan negara pada ranah ekonomi, industri, perdagangan, teknologi, dan sosial-budaya.Kedua, perubahan besar dalam melakukan rekayasa pembangunan berkelanjutan. Ketiga, meningkatnya kelompok usia muda yang memerlukan lapangan kerja.
Hadirin dan para peserta pelatihan yang kami hormati,
Sebaliknya, pembangunan berkelanjutan sangat memerlukan peran pemuda sebagai pelaku pembangunan. Oleh sebab itu, jangan sampai terjadi, pemuda menjadi beban pembangunan. Maka, elemen bangsa dan negara memiliki tugas menyiapkan dan mencetak pemuda agar memiliki kemampuan dan jiwa leadpreneurship.

Selanjutnya atas nama Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, kami juga tak lupa menghaturkan terima kasih kepada Pengurus Forum Pemuda produktif Provinsi Aceh yang telah memfasilitasi program seminar sehari dan penyusunan database KUUP serta semua pihak yang telah turut membantu dan menjadi partner kerja Dispora selama ini. Mudah-mudahan kerja sama ini bisa berjalan dengan baik. Akhirnya kami sangat mengharapkan kepada Saudara-saudara agar dapat mengikuti pelatihan dan pembekalan ini dengan sungguh-sungguh.
Demikianlah yang dapat kami sampaikan dan dengan mengharap rahmat dan ridha Allah SWT, Acara seminar sehari dan penyusunan database KUPP 2005-2009 dengan resmi saya nyatakan dimulai. Semoga Allah SWT meridhai tugas-tugas kita. Amiin.

Wabillahitaufiq wal Hidayah.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.


KEPALA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
PROVINSI ACEH

DRS. Hasan Basri,MM

Press rilis

Upaya pengembangan kapasitas dan produktifitas pemuda dalam dunia usaha

Salah satu usaha Pemerintah untuk memecahkan permasalahan di atas dan mengantisipasi mun¬culnya permasa¬lahan ikutan adalah menggerakkan Kewirausahaan Pemuda yang ber¬orientasi pemberdayaan dan pengem¬bangan ekonomi rakyat perdesaan. Gerakan ini diyakini mampu menjadi pemecah masalah-masalah pengangguran, kemiskinan, keterpuru¬kan ekonomi bagi pemuda dan masyarakat.
Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga dan Dinas Pemuda Olahraga Provinsi Aceh telah menyusun cetak biru (blue print) untuk membangun karakter dan budaya wirausaha di kalangan pemuda, menanggulangi pengang¬guran pemuda, membuka peluang usaha dan kesempatan kerja bagi pemuda, melembagakan usaha ekonomi pemuda yang berdaya saing, mengubah sikap dan budaya pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja, membentuk pemuda pengusaha unggul, serta mening¬katkan penghasilan, daya beli, dan kesejah¬teraan masyarakat.
Salah satu cara yang didesain untuk mempercepat ope¬rasionalisasi adalah penyelenggaraan pelatihan dan seminar kewi¬ra¬usahaan pemuda. Pelatihan dan seminar ini dirancang untuk para pemuda agar mereka mampu mengenali keunggulan dan kelemahan dirinya sendiri, mengembangkan keunggulan dan menge¬liminasi kelemahan yang dimilikinya, mengoptimalkan keunggulan-keunggulan ling¬ku¬ngan¬nya menjadi wahana pening¬katan ekonomi produktif, dan pada gilirannya para pemuda menjadi wirausa¬hawan tangguh dan berkecakapan hidup.
Selama ini telah banyak kegiatan-kegiatan kepemudaan di lapangan yang dirancang untuk meningkatkan pendapatan mereka, termasuk pelatihan–pelatihan keterampilan bermata pen¬ca-harian. Akan tetapi, kegiatan-kegiatan tersebut diseleng¬garakan secara sendiri-sendiri dan kurang menyentuh pada perubahan paradigma serta pembentukan mental dan sikap wirausaha. Hal ini antara lain disebabkan belum adanya pedoman penyelenggaraan yang dapat memandu penyelenggara pelatihan di lapangan dalam menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan pemuda yang menghasilkan wirausahawan tangguh dan berke¬cakapan hidup.Oleh karena itu, seminar sehari dan penyusunan database KUPP 2005-2009 membentuk kewi¬rausahaan pemuda menjadi penting untuk dihadirkan di lapangan.Ada tiga tren global yang mendorong keharusan mencetak leadpreneurship pada kalangan kaum muda. Pertama, semakin ketatnya persiangan anatarbangsa dan negara pada ranah ekonomi, industri, perdagangan, teknologi, dan sosial-budaya.Kedua, perubahan besar dalam melakukan rekayasa pembangunan berkelanjutan. Ketiga, meningkatnya kelompok usia muda yang memerlukan lapangan kerja.
Sebaliknya, pembangunan berkelanjutan sangat memerlukan peran pemuda sebagai pelaku pembangunan. Oleh sebab itu, jangan sampai terjadi, pemuda menjadi beban pembangunan. Maka, elemen bangsa dan negara memiliki tugas menyiapkan dan mencetak pemuda agar memiliki kemampuan dan jiwa leadpreneurship.
Demikian dikemukakan Kepala Dinas pemuda dan Olahraga Prvinsi Aceh Drs.Hasan Basri,MM, pada pembukaan dan memberikan materi seminar sehari dan penyusunan database kelompok usaha pemuda produktif di gedung pemuda 17 Pebruari 2010 bahwa leadpreneurship adalah paduan harmoni dari kemampuan leadership atau kepemimpinan, dan kemampuan entrepreneurship atau kewirausahaan. Kedua kemampuan tersebut selayaknya dimiliki pemuda.
Menurut Ketua Umum Forum Pemuda Produktif (FPP) Provinsi Aceh Jalaluddin,S.Pd,M.Pd, Masa depan Aceh sangat ditentukan oleh daya kreativitas, inovasi tanpa henti, produktivitas, dan daya saing. Terkait hal itu, pemuda Aceh sepatutnya memiliki profesionalisme dan leadership yang prima.“Dengan kemampuan leadership-nya pemuda akan menjadi pemimpin perubahan yang ready to change and ready to transform. Inilah sejarah kaum muda di masa depan Dengan kemampuan kewirausahaan atau entrepreneurship mindset, kaum muda akan berubah dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja, baik lapangan kerja untuk dirinya dan untuk sesama pemuda lainnya.
Dengan kemampuan entrepreneurship pemuda akan mampu mengubah sumber daya yang kecil menjadi besar. Mengubah tantangan menjadi peluang, bahkan menciptakan peluang. Dengan kemampuan leadership dan entrepreneurship yang menyatu, pemuda akan menjadi penggerak utama ekonomi dan industri kreatif. “Satu hal yang sangat strategis adalah dengan tertanamnya nilai – nilai, karakter , budaya entrepreneurship, pada diri pemuda, akan melahirkan generasi baru yang memiliki karakter dan budaya entrepreneurship,”,” ujar Jalaluddin,S.Pd,M.Pd.
Ketua Panitia Pelaksanaan Kegiatan Seminar sehari dan penyusunan database kelompok usaha pemuda produktif Munadi,S.PdI mengatakan Program Pengembangan Budaya Kewirausahaan pemuda diharapkan berbasis pada program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Tidak dapat dipungkiri bahwa keberhasilan program penelitian dalam mewujudkan penguasaan IPTEKS yang dibuktikan dengan bertumbuh kembangnya beberapa konsep danproduk orisinal memberikan inspirasi kuat diselenggarakannya program Pengembangan Kewirausahaan pemuda.Wirausaha adalah orang yang mengorganisir, mengelola danberani menanggung resiko untuk menciptakan usaha baru danpeluang berusaha. Adapun kewirausahaan merupakan sikapmental dan sifat jiwa yang selalu aktif dalam berusaha untuk memajukan karya baktinya dalam rangka upaya meningkatkanpendapatan di dalam kegiatan usahanya. Selain itu kewirausahanadalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kiat,dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses. Inti darikewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan seuatu yangbaru dan berbeda (create new and different) melaui berpikir kreatifdan bertindak inovatif untuk menciptakan peluang dalammenghadapi tantangan hidup. Pada hakekatnya kewirausahaan adalah sifat, ciri, dan watak seseorang yang memiliki kemauandalam mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif.Budaya Kewirausahaan yang tumbuh secara alami dalamsuatu keluarga atau kelompok masyarakat Indonesia merupakansuatu aset yang sangat berharga bagi Provinsi Aceh .









LAMPIRAN : DATA BASE FORUM PEMUDA PRODUKTIF (FPP) KABUPATEN PIDIE JAYA PERIODE 2010 - 2014

















NO NAMA KELOMPOK /KEGIATAN NAMA KEGIATAN/ANGGOTA KELOMPOK JENIS USAHA ALAMAT LENGKAP DAN TELP URAIAN USAHA


A. Bidang Kelautan dan Perikanan Ketua :Oliya Usaha Pengembangan Ikan Desa Manasah Balek Pengembagan usaha kemamah

Sekretaris : Maskur Amir Kemamah (Ikan Kayu) Kecamatan Meureudu yang merupakan hasil olahan ikan

1 Usaha Pengembangan Ikan Kemamah Bendahara : Adrizal Kabupaten Pidie Jaya segar menjadi ikan kemamah untuk

2 Budidaya Nener Kerapu Intensif Anggota : di jual di pasar sehingga dapat

3 Budidaya Udang Semi Intensif 1 Fakrullah meningkatkan pendapatan pemuda

4 Budidaya Ikan Bandeng Fresto 2 Saiful Bahri setempat, dan membuka peluang

5 Budidaya Benut Udang 3 Miswar kerja bagi pemuda lain yang putus

6 Budidaya Terasi Udang 4 Hidayat sekolah.

7 Usaha Pembuatan Garam Dapur 5 Sukardi

8 Budidaya Ikan Air Tawar 6 Ramazana

9 Budidaya Pengembangan Ikan Asin 7 Khairul

10 Budidaya Ikan Lele 8 Putra




B. Bidang Pertanian dan Peternakan Ketua : Muzakkir Kaoy Usaha Budidaya bebek dan Desa Drien Tujoh Usaha yang telah di rintis sejak turun

Sekretaris : Lailani Petelur Kecamatan Bandar Dua temurun oleh orang tua dengan usaha

1 Budidaya Cabe Intensif Bendahara : Muliana Ibrahim Kabupaten Pidie Usaha Budidaya bebek dan

2 Usaha Budidaya Bebek Anggota : Petelur

3 Usaha Ternak Lembu 1 Busransyah Marzuki yang dilanjutkan oleh generasi muda

4 Usaha Penanaman Jahe 2 Abdullah Ibrahim Produktif dengan target dapt terpenuhi

5 Usaha Budidaya Kunyik 3 Rajul Fuzari kebutuhan telur dan bebek bagi warga

6 Budidaya Ayam Petelur 4 M. Taufik Zakaria masyarakat desa setempat dan desa

7 Budidaya Bebek Petelur 5 Armia Syabudin tetangga.

8 Usaha Perkebunan Coklat 6 Jamilah

9 Usaha Perkebunan Rambutan 7 Safriati

10 Usaha Penanaman Bawang Merah 8 Safrizal Riski Saputra

11 Usaha Penanaman Padi Intensif












C. Bidang Industri dan Kerajinan Ketua : Helmi Usaha Pengembangan Welding Desa Menasah Gantung Usaha yang telah lama didirikan

Sekretaris : Sabaruddin (Perbengkelan) Kecamatan Meurah Dua tetapi belum mampu menyerap

1 Usaha Pengembangan Pembuatan Tempe Bendahara : Azhari Kabupaten Pidie Jaya tenaga kerja yang maksimal,

2 Usaha Pengembangan Pembuatan Tahu Anggota : berhubung dengan musibah banjir

3 Usaha Pemgembangan Ayaman Tikar 1 Junaidi beberapa waktu yang lalu, usaha ini

4 Usaha Pemgembangan Welding (Perbengkelan) 2 Rizal sangat potensial bila dikembangkan

5 Usaha Pengembangan Kerajinan Perabot 3 Hamdani mengingat pemilik dari usaha-

6 Usaha Pengembangan Rak Alumunium 4 Junaidi M. Nur usahawan muda produktif, sehingga

7 Usaha Pemgembangan Salon Kecantikan 5 Adi dapat membuka peluang kerja bagi

8 Usaha Pengembangan Pangkas Rambut 6 Nurdin pemuda yang akan berganbung

9 Usaha Pembuatan Benda Tajam (Pandai besi) 7 Deny untuk pengembangan usaha

10 Usaha Pengembangan Bordir Pakaian 8 Fahmi mandiri.

11 Usaha Pengembangan Penjahit Pakaian



D. Bidang Pendidikan dan Pelatihan Pemuda Ketua : Muhammad, S.Pd Sosialisasi Bahaya Narkoba Ibu Kota Kabupaten Pidie Jaya Untuk sosialisasi bahaya narkoba

Sekretaris : Zulfikri, SE bagi Generasi Muda Meureudu bagi generasi muda yang dilaksankan

1 Pelatihan Kewirausahaan Pemuda Produktif Bendahara : Mulyadi, S.Pd.I di gedung terbuka dengan menyampai

2 Pelatihan Manajemenn Leader Pemuda Anggota : kan materi bahaya narkoba bagi

3 Pelatihan Manajemen Cashflow (Mikro Finance) 1 Martuni, S.Pd generasi muda yang merupakan

4 Pelatihan Kerajinan dan Industri Rumah Tangga 2 Endra, S.Pd. I generasi harapan bangsa di masa

5 Pelatihan Komputer dan Perkenalan Internet 3 Surya Darma, ST yang akan datang.

6 Pendidikan Membaca bagi Pemuda Buta Huruf 4 Muhammad Yuki, S.Pd

7 Sosialisasi Bahaya Narkoba bagi Pemuda 5 Bahagia, S.Pd.I

8 Pelatihan Remaja Mesjid 6 Faisal, S.Pd

9 Pijay Membaca ( Pustaka) 7 Sulaiman

10 Sosialisasi Pemuda Siaga Gampong 8 Yeni Sevtrina, SE

9 Junaidi, S.HI























Pidie Jaya, 19 Januari 2010


Mengetahui,


Pengurus


Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga


Forum Pemuda Produktif (FPP)


Kabupaten Pidie Jaya


Kabupaten Pidie Jaya


























Drs. RIDWAN M. ALI, M.Pd


MUZAKKIR KAOY, SE


NIP.19581125 197804 1 001


KETUA UMUM

Permohonan Mengikuti Seleksi Penyelenggara Peningkatan Kapasitas Peran Lembaga Kewirausahaan Pemuda

FORUM PEMUDA PRODUKTIF (FPP)
PROVINSI ACEH
Jln.Kamboja Lr. Beringin II Gampong Lampulo
Kec Kuta Alam Kota Banda Aceh 085260105634/081360010330

Nomor : 012/FPP/ B / VIII / 2009
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Permohonan Mengikuti Seleksi Penyelenggara Peningkatan
Kapasitas Peran Lembaga Kewirausahaan Pemuda

Kepada Yth,
Deputi Menteri Bidang Kewirausahaan pemuda dan Industri Olahraga
Cq. Asdep Kelembagaan Kewirausahaan Pemuda Kemenegpora RI
Graha Pemuda Lantai 7
di –
Jakarta


Dengan hormat,
Sehubungan dengan adanya Bantuan Pertemuan Konsolidasi Penyususnan Kerja Forum Pemuda Produktif dan Penyususnan Data Base Kelompok Usaha Pemuda Produktif ( KUPP ) maka bersama ini kami mengajukan proposal sebagaimana dimaksud.

Demikian permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kesempatan yang diberikan kami ucapkan terima kasih.



Banda Aceh, 7 Agustus 2009

Forum Pemuda Produktif
Provinsi Aceh


Jalaluddin,M.Pd
Ketua




1. LATAR BELAKANG

Seiring dengan pergeseran kondisi sosial masyarakat sejak krisis ekonomi, pemerintah telah menempatkan kontruksi sosial masyarakat menjadi salah satu titik sentral dan prioritas utama dalam pembangunan bangsa melalui pendekatan pemberdayaan kreatifitas pemuda atau masyarakat. Maka Forum Pemuda Produktif adalah jawaban bagi mereka pemuda yang berwirausaha dan memiliki potensi dalam berwirausaha, kreatif, energik dan inovatif untuk dapat membangun potensi masyarakat seutuhnya, melalui Dunia Usaha.

Sebagai sebuah bangsa yang besar sudah sepatutnya bangsa ini sejajar dengan bangsa-bangsa lain diseluruh pelosok Dunia, Indonesia kaya akan Sumber Daya Alam, namun kekayaannya itu tidak membuat bangsa ini serta-merta menjadi besar. Kita bisa lihat betapa susahnya negri ini untuk sejajar dengan bangsa lain. Padahal bangsa ini pernah lebih besar sebelumnya dan merupakan negri yang diperhitungkan oleh Negara-negara lain, namun dalam perkembangannya dasawarsa ini semakin jauh saja negri ini tertinggal, dari krisis ekonomi yang lama bergeliat bangun sampai masalah teknologi yang jelas jauh tertinggal bahkan oleh Negara tetangga sendiri yang baru saja merdeka semisal Singapore atau bahkan Malaysa. Ada apa dengan negri ini
Kririsi moneter yang melanda Bangsa ini telah membuat Bangsa kita terperosok kedalam keterperukan dalam segala aspek, bukan hanya dalam tatanan kehidupan perekonomian nasional, bahkan sudah marambah dalam tatanan kehidupan sosial masyarakat berbangsa dan bernegara. Dalam tatanan perekonomian masyarakat dapat dilihat adalah semakin meningkatnya angka pengangguran.


2. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Menciptakan Jaringan Pengembangan Usaha sehingga mampu diserap oleh seluruh lapisan masyarakat dari berbagai golongan ekonomi dan jenis usaha sebagai wadah berkumpul mencari Informasi berbasis Teknologi.
2. Meningkatkan Pengetahuan/Wawasan Informasi Teknologi
3. Menyuguhkan Usaha Forum Pemuda Produktif Propinsi Aceh
4. Membantu Pemerintah ikut serta mengentaskan Pendidikan melalui Pelatihan Keterampilan dan penguasaan teknologi Usaha yang Berbasis Teknologi mutahir
5. Memberikan kesadaran kepada pemuda dalam menyongsong masa depan melalui Pentingnya Dunia Usaha
6. Meningkatkan kualitas SDM Pemuda dalam Information Teknologi melalui program pelatihan.
7. Mendata Kelompok Usaha Pemuda Produktif (KUPP) dalam data bese yang terorganisir dengan baik.
8. Menumbuhkan dan mengambangkan model pelatihan, penguatan kapasistas dan keterampilan melalui kemitraan lintas stakeholder terhadap kelompok usaha pemuda Produktif.
9. Mendorong terlembaganya kelompok usaha pemuda Produktif sebagai agen pembangunan dalam bidang dunia usaha bagi pemuda, pencipta lapangan kerja dan membantu pertumbuhan ekonomi daerah dan pengentasan pengangguran pemuda dari kemiskinan.
10. Memberikan keterampilan penguasaan teknologi komputer untuk bekal dalam dunia kerja yang kompetitif.

3. SASARAN
- Pembuatan Data Base Kelompok KUPP yang ada di Aceh
- Konsolidasi dan penyususnan Proker Forum Pemuda Produktif



4. TARGET YANG DICAPAI
- Tertata rapi dengan baik Kelompok KUPP yang ada di Aceh
- Semakin terbukanya peluang usaha bagi pemuda di Aceh
- Munculnya pengusaha-pengusaha baru pemuda yang ada di Aceh
- Terciptanya persaingan sehat dan mutu penjualan serta startegi perdagangan yang baik dan berkualitas.

5. BENTUK KEGIATAN
1. Melakukan atau membuat Data Base Kelompok KUPP yang ada di Acehsebagai bagian dari anggota Forum Pemuda Produktif.
2. Melakukan Konsolidasi dan penyususnan Program Kerja Forum Pemuda Produktif
3. Memetakan usaha yang masih produktif dan potensi marketing masyarakat.
4. Pemberdayaan program pengembangan usaha yaitu dengan cara:
 Pelatihan Keterampilan dan pendidikan kecakapan hidup.
 Memberikan stimulus bantuan untuk pengambangan usahanya dengan control terpadu sehingga kedepannya diharapkan menjadi mandiri.
 Pelembagaan KUPP menjadi sentra-sentra produktif yang berkembang dan sinergis.
Dengan program pendukung antara lain :
 Pendanaan terpadu, baik bantuan modal usaha maupun pinjaman lunak’.
 Pelatihan dan mentor
 Pengenalan penggunaan teknologi tepat guna
 Fasilitas pengembangan usaha
 Dll

6. Aspek dan prinsip pengembangan Forum Pemuda Produktif terhadap KUPP Binaan antara lain :
- Kemandirian dan kebersamaan.
- Potensi pasar tepat kompetensi
- Peningkatan potensi dan daya saing mutu dan pelaksanaan program KUPP.

7. Sasaran usaha pengembangan Forum Pemuda Produktif yaitu terbagi :
 Bidang Pelatihan dan Perakitan Komputer
 Bidang jasa dan SDM
 Bidang peternakan
 Bidang Handy Craft dan industry kecil

8. RENCANA PENGGUNAAN ANGGARAN

No Uraian
Penerimaan No Uraian
Pengeluaran Banyaknya Jumlah Jumlah total
Rp
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
Konsolidasi dan Penyususnan Program Kerja
1 35.000.000,- 1 Pembelian ATK 1 keg 750.000 750.000
2 2 Sewa Gedung 1 Keg 2.000.000 2.000.000
3 3 Konsumsi 60 Orang 30.000 1.800.000
4 4 Snack 60 Orang 10.000 600.000
5 5 Spanduk 2 buah 300.000 600.000
6 6 Nara sumber 2 Orang 1.500.000 3.000.000
7 7 Akomodasi Panitia 5 Orang 500.000 2.500.000
Legalitas Forum FWPP
7 7 - Notaris
- Pembukaan awal Rekening Bank
- NPWP
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan / Lembaga
- Sewa Sekretariat
- Pembuatan Papan nama 1 lembaga

1 Th
1 buah 1.000.000
200.000
-
300.000
7.500.000
500.000 1.000.000
200.000
-
300.000
7.500.000
500.000
Penyusunan Data Base KUPP
8 8 a. Penyusuanan Laporan Proposal
b. Komputer & Tinta / kertas
c. Dokumentasi / Film
d. Biaya Survey Lapangan
e. Konsumsi
f. Akomodasi 3 Rangkap
1 buah
3 Rall
5 Orang
5 hari x 5or
5 Orang 1.000.000
2.000.000
750.000
500.000
300.000
1.000.000 1.000.000
2.000.000
2.250.000
2.500.000
1.500.000
5.000.000
Jumlah Total Rp.35.000.000


FPP ACEH
9. DATA LEMBAGA
DATA LEMBAGA
FORUM PEMUDA PRODUKTIF (FPP)
PROVINSI ACEH


NAMA LEMBAGA : FORUM PEMUDA PRODUKTIF (FPP)
PROVINSI ACEH

ALAMAT SEKRETARIAT : Jl. Kamboja LR Beringin II Gampong Lampulo Kec Kuta Alam Kota Banda Aceh
Hp. 085260105634/081360010330

Ketua : Jalaluddin,M.Pd
Notaris : Hj. Herawati, SH, SpN

NPWP : 02. 971. 493. 8-101.000
Surat Keterangan terdaftar
Direktorat Jendral Pajak : No. PEM-18888/WPJ.25/KP.0103/2009
Rekening BANK BRI : Forum Pemuda Produktif (FPP) Provinsi Aceh
Cabang : 3914 UNIT T NYAK ARIF BANDA ACEH
No. Rekening : 3914-01-003628-53-8

10. P E N U T U P

Demikian proposal Bantuan Dana Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Peran Lembaga Kewirausahaan pemuda tahun 2009 ini kami sampaikan, untuk menjadi bahan pertimbangan bersama Khususnya Deputi Bidang Kewirausahaan Pemuda dan Industri Olahraga, agar Bapak sudi kiranya dapat membantu Penyelenggaran kegiatan ini. Atas perhatian dan partisipasinya kami ucapkan terima kasih.


Banda Aceh, 7 Agustus 2009
Forum Pemuda Produktif
Provinsi Aceh



Jalaluddin, M.Pd
Ketua

PENGURUS FORUM PEMUDA PRODUKTIF KOTA SABANG

SURAT KEPUTUSAN
FORUM PEMUDA PRODUKTIF PROVINSI ACEH
Nomor : 01 / SK / FPP / XII / 2009


TENTANG
PENGESAHAN PENGURUS FORUM PEMUDA PRODUKTIF KOTA SABANG
PERIODE 2009-2012

Dengan senantiasa mengharap rahmat dan ridho Allah SWT Forum Pemuda Produktif (FPP) Provinsi Aceh, setelah :

Menimbang : Bahwa demi menjaga eksistensi dan mekanisme organisasi, maka
dipandang perlu untuk mengesahkan Pengurus Forum Pemuda
Produktif (FPP) Kota Sabang periode 2009-2012.

Mengingat : 1. Pasal 5, 6, 8 Anggaran Dasar Forum Pemuda Produktif 2. Pasal 6,7,8,13,14
Anggaran Rumah Tangga Forum Pemuda Produktif

Memperhatikan : Hasil dari keputusan Musyawarah Tim Formatur Forum Pemuda Produktif
(FPP) Kota Sabang tanggal, 9 Desember 2009


MEMUTUSKAN

Menetapkan : 1. Mengesahkan Susunan Pengurus Forum Pemuda Produktif (FPP)
Kota Sabang periode 2009-2012 dengan susunan pengurus terlampir.
2. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan
ketentuan segala sesuatu akan diubah dan ditinjau kembali jika
terdapat kekeliruan didalamnya.


Ditetapkan di : Banda Aceh
Pada Tanggal : 11 Desember 2009

PENGURUS
FORUM PEMUDA PRODUKTIF
PROVINSI ACEH





JALALUDDIN,S.Pd.M.Pd IRWANSYAH PUTRA, SP
KETUA UMUM SEKRETARIS UMUM




Lampiran : Surat Keputusan Forum Pemuda Produktif Provinsi Aceh
Nomor : 01 /SK/FPP/XII/2009
Tanggal : 11 Desember 2009
Tentang : Pembentukan Forum Pemuda Produktif (FPP) Kota Sabang

SUSUNAN PENGURUS
FORUM PEMUDA PRODUKTIF (FPP) KOTA SABANG
PERIODE 2009-2012

DEWAN PEMBINA : Ketua Forum Pemuda Produktif Provinsi Aceh


BADAN PENGURUS HARIAN
KETUA UMUM : Khairul Fajri,S.PdI.M.Pd
SEKRETARIS UMUM : Julfikar
WAKIL SEKRETARIS : Ernayani Despita
BENDAHARA UMUM : Fitriana
WAKIL BENDAHARA UMUM : Rahmi

BIDANG – BIDANG

Bidang Kewirausahaan dan Pembinaan Pemuda
Muhammad Aidil
Subhan
Adi Zulfikar

Bidang Pelatihan dan Evaluasi Program
Hidayat
Julika
Firdaus

Bidang Antar Lembaga dan Instansi Pemerintahan
Muhammad Yanis
Muhammad Nasir
Rosnila Murni

Bidang Penelitian dan SDM
Maryani
Bukhari
Suryani
Ditetapkan di : Banda Aceh
Pada Tanggal : 11 Desember 2009

PENGURUS
FORUM PEMUDA PRODUKTIF
PROVINSI ACEH



JALALUDDIN,S.Pd.M.Pd IRWANSYAH PUTRA, SP
KETUA UMUM SEKRETARIS UMUM

Tembusan :
1. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Sabang;
2. Kepala Bidang Kepemudaan Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Sabang;
3. Ketua Umum Forum Pemuda Produktif (FPP) Provinsi Aceh;
4. Ketua Umum Forum Pemuda Produktif (FPP) Kota Sabang;

AD/ART FORUM PEMUDA PRODUKTIF (FPP) PROVINSI ACEH

FORUM PEMUDA PRODUKTIF (FPP)
PROVINSI ACEH

PROPIL

Seiring dengan pergeseran kondisi social masyarakat sejak krisis ekonomi, pemerintah telah menempatkan kontruksi social masyarakat menjadi salah satu titik sentral dan prioritas utama dalam pembangunan bangsa melalui pendekatan pemberdayaan kreatifitas pemuda atau masyarakat. Maka Forum Pemuda Produktif adalah jawaban bagi mereka pemuda yang berwirausaha dan memiliki potensi dalam berwirausaha, kreatif, energik dan inovatif untuk dapat membangun potensi masyarakat seutuhnya, melalui Dunia Usaha.
Berawal dari kecintaan dan kepedulian terhadap Wirausaha yang berorientasi pada pengembangan dan meningkatkan potensi SDM masyarakat serta visi - misi yang visioner untuk membentuk Pengusaha Baru yang dimotori oleh Pemuda yang bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa serta memiliki integritas kepribadian, wawasan kebangsaan dan peka terhadap perkembangan usaha yang berkembang di masyarakat.




ANGGARAN DASAR
FORUM PEMUDA PRODUKTIF

MUKADIMAH
Puji syukur dipanjatkan pada ilahi robbi, Tuhan yang Maha Kuasa, Allah SWT. Sholawat serta salam semoga selalu tercurah pada nabi Muhammad SAW.
Forum Pemuda Produktif merupakan bagaian dari usaha pemuda sebagai instrument pembanguanan masyarakat yang terus menerus bergeliat maju demi terciptanya dan terbentuknya lapangan kerja baru yang in ovatif dan berdaya saing maju.
Guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal, kreatif dan inovatif serta terciptanya Pemerataan Lapangan Pekerjaan bagi masyarakat, serta sebagai pemerataan SDM muda terdidik dan terampil agar bersama-sama masyarakat merusaha mengentaskan kemiskinan, dan meningkatkan tarap kesejahteraan masyarakat melaui Dunia Usaha, maka kami memandang perlu untuk membentuk suatu wadah yang dapat menghimpun Kelompok Usaha Pemuda Produktif dalam wadah yang kami beri nama Forum Pemuda Produktif (FPP) Provinsi Aceh Meyakini tujuan tersebut dapat dicapai dengan usaha yang optimal, taratur, terarah dan terencana dengan ini bersama keridhoan Tuhan Yang Maha Esa kami berhimpun diri dalam satu wadah organisasi yang digerakkan dengan pedoman berbentuk AD sebagai berikut :


BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
N A M A
Organisasi ini bernama Forum “FORUM PEMUDA PRODUKTIF” (FPP) ACEH
Pasal 2
WAKTU DAN KEDUDUKAN
Forum Pemuda Produktif didirikan di Banda Aceh pada tanggal 27 Juni 2009 untuk waktu yang tidak ditentukan dan berkedudukan di Provinsi Aceh


BAB II
AZAS, LAMBANG, BENTUK ORGANISASI DAN TUJUAN
Pasal 3
Forum Pemuda Produktif berazaskan pancasila

Pasal 4
Lambang
Forum Pemuda Produktif akan ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga.

Pasal 5
Bentuk Organisasi
Forum Pemuda Produktif merupakan wadah komunikasi, sosioalisasi dan Interaksi serta Jaringan Wirausaha Muda dalam menggapai masa depan Usaha Muda.
Pasal 6
Tujuan

1. Forum Pemuda Produktif bertujuan membentuk insane pencipta dan pengabdi dan bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa serta memiliki integritas kepribadian yang tangguh, mandiri dan peka terhadap gejala social yang terjadi di masyarakat. Dan sebagai sarana Pengembangan Dunia Usaha.
2. Menumbuhkan dan mengambangkan model pelatihan, penguatan kapasistas dan keterampilan melalui kemitraan lintas stakeholder terhadap kelompok usaha pemuda Produktif.
3. Mendorong terlembaganya kelompok usaha pemuda Produktif sebagai agen pembangunan dalam bidang dunia usaha bagi pemuda, pencipta lapangan kerja dan membantu pertumbuhan ekonomi daerah dan pengentasan pengangguran pemuda dari kemiskinan.


BAB III
SIFAT DAN FUNGSI USAHA

Pasal 7
Sifat

Forum Pemuda Produktif bersifat kekeluargaan,
Pasal 8
Fungsi Usaha
Forum Pemuda Produktif berfungsi sebagai :
1. Wadah komunikasi, konsolidasi dan berhimpunnya Kelompok Usaha Pemuda Produktif di Banda Aceh
2. Wadah kordinasi antara Anggota Kelompok Usaha Pemuda Produktif dengan Pemerintah tingkat Daerah dan Kecamatan
3. Mentor pelaksanaan dan wadah Kordinasi serta media Penyalur Bantuan Kelompok Usaha Pemuda Produktif.
4. Memfasilitasi pendidikan dan keterampilan, konsultasi dan Tutor
5. Mempasilitasi pemanfaatan stimulus permodalan
6. Pendampingan pengembangan kemitraan
7. Promosi dan publikasi.

BAB IV
DEWAN PEMBINA, DEWAN PENDIRI

Pasal 9
Dewan Pembina
Dewan Pembina adalah mereka yang dianggap mempunyai andil dalam perkembangan dan Kemajuan FPP, fungsi dan tugas dewan Pembina diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

Pasal 10
Dewan Pendiri
Dewan Pendiri terdiri yaitu :
1. Mereka yang mendirikan FPP
2. Mereka yang diangkat oleh Dewan Pendiri karena jasa-jasanya kepada FPP
3. Mereka yang diangkat sebagai anggota Dewan Pendiri.


Pasal 11
Nama-nama Dewan Pendiri
1. Musriadi Aswad,S.Pd,
2. Jalaluddin,M.Pd
3. Irwansyah Putra,SP
Pasal 12
KEANGGOTAAN
Keanggotan Dewan Pendiri berakhir karena :
1. Meninggal dunia
2. Mengundurkan diri
3. Diberhentikan oleh rapat Dewan Pendiri

Pasal 13
WEWENANG
Dewan pendiri mempunyai wewenang dan kekuasaan sebagai berikut :
1. Mengangkat dan memberhentikan Badan Pengurus
2. Mengesahkan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga
3. Menambah, merubah Anggota Dewan Pendiri
4. Merubah isi pasal di Anggran Dasar, Anggran Rumah tangga yang berkaitan Dewan Pendiri.

Pasal 14
Keanggotaan

Forum Pemuda Produktif beranggotakan Kelompok Usaha Pemuda Produktif tingkat provinsi, yang dibentuk oleh perorangan atau kelompok maupun oleh Pemerintah melalui Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Aceh.

Pasal 15
Hak dan Kewajiban Anggota

1. Setiap anggota berkewajiban :
a. Menjungjung tinggi nama baik Forum Pemuda Produktif Memegang teguh AD/ ART dan Peraturan Organisasi
b. Aktif melaksanakan program yang telah ditetapkan Forum Pemuda Produktif
2. Setiap anggota berhak untuk :
a. Mendapatkan pasilitas pengembangan usaha
b. Mendapatkan dan menerima dana stimulus
c. Ikut serta dalam segala kegiatan

Pasal 16
Pemberhentian Anggota

Pemberhentian anggota dapat dilakukan karena :
4. Meninggal dunia
5. Mengundurkan diri
6. Diberhentikan
7. Tidak melakukan Dunia Usaha.

BAB V
KEKUASAAN DAN WEWENANG BADAN PENGURUS

Pasal 17
Kekuasaan

Kekuasaan tertinggi Forum Pemuda Produktif berada pada Hasil Rapat Dewan Pendiri,
Pasal 18
Wewenang Badan Pengurus

Badan Pengurus Forum Pemuda Produktif berwenang untuk :
1. Menyelenggarakan musyawarah dan rapat
2. Menyusun dan menetapkan program kerja sesuai dengan bidang
3. Menyusun dan menetapkan komposisi kepengurusan Forum Pemuda Produktif.
4. Menyelenggarakan pengucuran dana stimulus.

BAB VI
MUSYAWARAH DAN RAPAT

Pasal 19
Musyawarah Forum Pemuda Produktif adalah Musyawarah tertinggi ditingkat Badan Pengurus Forum Pemuda Produktif

Pasal 20
Rapat

Rapat Forum Pemuda Produktif terdiri dari :
1. Rapat Kerja
2. Rapat Pengurus
3. Rapat Panitia

BAB VII
KEUANGAN dan KEKAYAAN

Pasal 21
Sumber Keuangan dan Kekayaan

Keuangan dan Kekayaan Forum Pemuda Produktif :
1. Modal Pangkal sebesar Rp. 10.000.000,-
2. Sumeber Dana yang tidak mengikat baik dari Pemerintah maupun pihak Suasta
3. Usaha-usaha yang sah dan halal
4. Hasil dari pengembangan Usaha Forum Pemuda Produktif


BAB VIII
PERUBAHAN

Pasal 22
Perubahan AD Forum Pemuda Produktif
Perubahan AD Forum Wirausaha Pemuda Produktif dilakukan pada musyawarah dewan Pendiri Forum Pemuda Produktif

BAB IX
PENUTUP

Pasal 23

1. Hal-hal yang belum diatur dan ditetapkan dalam AD ini akan diatur dalam ART
2. Anggaran Dasar ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.





























ANGGARAN RUMAH TANGGA
FORUM PEMUDA PRODUKTIF (FPP)
PROVINSI ACEH

BAB I
KEANGGOTAAN

Pasal 1
Anggota Forum Pemuda Produktif adalah Kelompok Usaha Pemuda Produktif yang masih memiliki usaha dan melakukan kemitraan terpadu dengan Forum Pemuda Produktif

BAB II
KEPENGURUSAN

Pasal 2
Masa Bakti Pengurus

Periode Badan Pengurusan (Kepengurusan) Forum Pemuda Produktif adalah 5 tahun dan setelah itu dapat dipilih kembali hanya satu kali dalam periode kepengurusan berikutnya.

Pasal 3
Syarat-Syarat Menjadi Pengurus

Ketentuan umum menjadi pengurus Forum Pemuda Produktif
adalah sebagai berikut :
1. Anggota Kelompok Usaha Pemuda Produktif yang masih aktif berwirausaha di tingkat Propinsi.
2. Sanggup aktif mengikuti/melaksanakan kegiatan Forum Pemuda Produktif
3. Memiliki wawasan keorganisasian, keilmuan dan kewirausahaan.
4. Memiliki jaringan bisinis (usaha) yang luas.
5. Taat dan patuh terhadap Anggaran Dasar dan Anggran Rumah Tangga dan Peraturan Organisasi lainnya.
6. Mengucapkan janji pengurus

Pasal 4
Pemberhentian Pengurus

A. Pengurus dapat berhenti apabila :
1. Meninggal Dunia
2. Mengundurkan diri
3. Diberhentikan
B. Pemberhentian Badan Pengurus Forum Pemuda Produktif dilakukan melalui Musyawarah Dewan Pendiri Forum Pemuda Produktif sesuai AD/ART.

Pasal 5
Pembentukan Pengurus

Pembentukan pengurus hanya dapat dilakukan oleh Dewan Pendiri Forum Pemuda Produktif sesuai AD/ART dan Peraturan Organisasi lainnya.

Pasal 6
Struktur Kepengurusan

Pengurus Forum Pemuda Produktif terdiri dari :
A. Dewan Pendiri
B. Dewan Pembina yaitu mereka yang dianggap sebagai Tokoh Wirausaha Muda dan memiliki jaringan usaha yang kuat dan mempunyai kontribusi terhadap peran tumbuhnya Forum Pemuda Produktif
C. Badan Pengurus Forum Pemuda Produktif terdiri :
1. Ketua : Jalaluddin, M.Pd
2. Sekretaris : Irwansyah Putra,SP
3. Bendahara : Musriadi Aswad, S.Pd
4. Kepala Bidang
a. Bidang Kewirausahaan dan kemandirian Pemuda.
b. Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Evaluasi Program.
c. Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Instansi Pemerintah (stakeholder)
d. Bidang Advokasi, Penelitian dan SDM

BAB III
MUSYAWARAH DAN RAPAT

Pasal 7
Macam - macam Musyawarah dan Rapat

Musyawarah dan Rapat terdiri dari :
1. Musyawarah Forum Pemuda Produktif
2. Rapat Kerja
3. Rapat pengurus
4. Rapat panitia
Pasal 8
Peserta Musyawarah dan Rapat

A. Musyawarah Forum Pemuda Produktif, terdiri dari :
1. Seluruh Anggota Kelompok Usaha Pemuda Produktif
2. Undangan
B. Rapat Kerja dihadiri oleh seluruh pengurus Forum Pemuda Produktif
C. Rapat Pengurus dihadiri oleh pengurus Forum Pemuda Produktif
D. Rapat panitia dihadiri oleh panitia yang bersangkutan dan anggota yang berkepentingan

Pasal 9
Musyawarah Forum Pemuda Produktif

1. Musyawarah Forum Pemuda Produktif merupakan Forum tertinggi di tingkat daerah pengambil keputusan
2. Musyawarah Forum Pemuda Produktif dilaksanakan 1 kali dalam periode kepengurusan
3. Musyawarah Forum Pemuda Produktif berwenang untuk
a. Menetapkan AD/ART/ Peraturan Organisasi Lainnya
b. Merekomendasikan Program Kerja



BAB IV
PEMILIHAN

Pasal 11
1. Pemilihan ketua Forum Pemuda Produktif dilakukan dalam musyawarah mufakat Dewan Pendiri, Dewan Pembina dan Badan Pengurus.
2. Pemilihan dilakukan berdasarkan tata tertib Musyawarah Forum Pemuda Produktif

BAB V
PENYEMPURNAAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
Pasal 12

Penyempurnaan Anggaran Rumah Tangga dapat dilakukan dalam Musyawarah Forum Pemuda Produktif setelah dilakukan Konsultasi kepada Dewan Pendiri dan Pembina sera telah dilakukan peninjauan dan pengkajian ulang.

BAB VI
P E N U T U P

Pasal 13

1. Hal – hal yang belum diatur dalam ART akan diatur dalam peraturan organisasi
2. Anggaran Rumah Tangga ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
LATAR BELAKANG

Seiring dengan pergeseran kondisi social masyarakat sejak krisis ekonomi, pemerintah telah menempatkan kontruksi sosial masyarakat menjadi salah satu titik sentral dan prioritas utama dalam pembangunan bangsa melalui pendekatan pemberdayaan kreatifitas pemuda atau masyarakat. Maka Forum Pemuda Produktif adalah jawaban bagi mereka pemuda yang berwirausaha dan memiliki potensi dalam berwirausaha, kreatif, energik dan inovatif untuk dapat membangun potensi masyarakat seutuhnya, melalui Dunia Usaha.

Berawal dari kecintaan dan kepedulian terhadap Wirausaha yang berorientasi pada pengembangan dan meningkatkan potensi SDM masyarakat serta visi-misi yang visioner untuk membentuk Pengusaha Baru yang dimotori oleh Pemuda yang bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa serta memiliki integritas kepribadian, wawasan kebangsaan dan peka terhadap perkembangan usaha yang berkembang di masyarakat.

Selain itu, peran pemerintah baik pemerintah daerah maupun desa sangat penting untuk memfasilitasi pemuda menuju kemandirian. Kebijakan yang berpihak kepada pemuda merupakan landasan pemuda dan lembaga-lembaga untuk bergerak lebih dinamis. Penguatan masyarakat dan pemerintah adalah mutlak dilakukan untuk menuju kemandirian masyarakat.

Berangkat dari harapan di atas, Forum Pemuda Produktif (FPP) didirikan untuk bersama-sama dengan pemerintah dan pemuda bergerak menuju kemandirian.

FPP didirikan oleh sekelompok orang muda yang peduli terhadap penguatan pemuda dan memiliki pengalaman dalam pengembangan pemuda. Pengalaman diperoleh lewat keterlibatannya dalam program-program pemberdayaan pemuda yang dilakukan oleh lembaga nasional maupun internasional.
FPP didirikan pada tanggal 03 Agustus 2009 di Banda Aceh, dihadapan Notaris Hj. Herawati, SH, SpN. FPP bersifat independen, tidak bekerjasama dengan golongan tertentu (non politis) dan merupakan organisasi nirlaba (non profit).

VISI
Menjadi wadah komunikasi, sosioalisasi dan Interaksi serta menciptakan Jaringan Wirausaha untuk kemandirian pemuda.

MISI
a. Mengembangkan model pelatihan dan keterampilan melalui kemitraan lintas stakeholder terhadap kelompok usaha pemuda Produktif.
b. Mendorong terlembaganya kelompok usaha pemuda Produktif sebagai agen pembangunan dalam bidang dunia usaha bagi pemuda, pencipta lapangan kerja
c. Terlaksananya program pendampingan kepada pemuda untuk penguatan sosial ekonomi

NILAI
Nilai-nilai yang dianut FPP dalam melaksanakan kegiatannya adalah:
• Partisipasi
• Transparansi
• Adil Gender
• Egaliter

STRATEGI DAN LINGKUP KEGIATAN
1. Memberikan dukungan kepada pemuda agar mereka mampu memperbaiki kondisi sosial ekonominya dengan mengembangkan kelompok-kelompok usaha kecil (mikro).
2. Memberikan dukungan kepada pemuda dalam rangka mewujudkan peningkatan taraf hidup.
3. Meningkatkan kemampuan para pengelola program pengembangan pemuda melalui sistem pendidikan dan pelatihan yang terprogram dengan menggunakan model pendidikan orang dewasa (andragogi).
4. Mewujudkan pemberdayaan pemuda melalui pendekatan pendampingan kelompok pemuda yang dilakukan secara partisipatif dam kemitraan.
5. Melakukan upaya/program pemberdayaan yang sustainable melalui pelatihan dan pengembangan terhadap pemuda, baik melalui penguatan ekonomi, manajemen keluarga maupun peningkatan kapasitas.

STRUKTUR ORGANISASI
Struktur FPP terdiri dari:
1. Bidang Kewirausahaan dan Kemandirian Pemuda (BKKP)
Bidang ini bertugas untuk membangun kapasitas pemuda lewat training, seminar, lokakarya, studi banding. Dalam unit ini juga akan dilakukan pengembangan modul-modul pelatihan partisipatif yang disesuaikan dengan kebutuhan pemuda.
Selain itu, bidang ini berperan juga memperkuat kemampuan staf FPP sebagai pengelola program. Oleh karena itu penguatan kapasitas staf baik yang dilakukan oleh FPP maupun lembaga lain merupakan hal yang penting dikerjakan oleh bidang ini.

2. Bidang Pendidikan dan Evaluasi Program (BPEP)

Bidang Pendidikan dan Evaluasi Program bertugas untuk melakukan assessment (penilaian) kebutuhan untuk pengembangan program. Assessment dilakukan dengan survey, yang melibatkan pemuda untuk menatakan permasalahan dan potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah.
Bidang ini juga berperan dalam melakukan monitoring dan evaluasi program baik yang ditanagai oleh FPP maupun pihak lain.


3. Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Instansi Pemerintah (BHALIP)
Dalam melakukan kegiatannya FPP tidak akan sendiri. Peran jaringan sangat perlu untuk pengembangan lembaga. Oleh karena itu, bidang ini berperan untuk mengembangkan jaringan baik ke lembaga pemerintah, perguruan tinggi, donor, maupun perusahaan yang melakukan kegiatan Coorporate Social Responsibility (CSR).

4. Bidang Advokasi, Penelitian dan SDM (BAPS)
Divisi ini bertanggungjawab kepada Koordinator Program dan dalam melaksanakan tugasnya didukung oleh Bagian Keuangan dan Admnistrasi. Sedangkan Koordinator Program bertanggungjawab kepada Badan Pengurus.
Untuk melakukan pendampingan di tingkat pemuda maka peran Pendamping Pemuda diperlukan dalam melakukan penjajakan kebutuhan, melakukan perencanaan dengan pemuda dan mendampingi dalam mengimplementasikan perencanaan tersebut.


KOORDINATOR DIVISI
Konsultan:
1. Drs. Jailani, M. Pd
2. Drs. T. Murtaza Hasan.
3. Drs. Bustamam, M.Si
4. Fahrorazi, ST


BANK ACCOUNT

FORUM PEMUDA PRODUKTIF (FFP) PROV ACEH, BRI Unit T. NYAK ARIEF BANDA ACEH, Rekening: 3914-01-003628-53-8.

FORUM PEMUDA PRODUKTIF CABANG KABUPATEN ACEH UTARA

RENCANA KEGIATAN TAHUN 2010
FORUM PEMUDA PRODUKTIF
CABANG KABUPATEN ACEH UTARA

A. BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
1. Budidaya rumput laut
2. Produksi terasi udang
3. Produksi tepung ikan
4. Produksi pakan ikan
5. Budidaya ikan air tawar
6. Budidaya ikan kerapu

B. BIDANG PERTANIAN DAN PETERNAKAN
1. Budidaya tanaman palawija
2. Budidaya pertanian organik
3. Budidaya tanaman herbal
4. Budidaya tanaman buah
5. Budidaya tanaman hias
6. Program penggemukan sapi
7. Produksi ayam potong
8. Produksi ayam petelur
9. Produksi bebek petelur
10. Peternakan kambing

C. BIDANG INDUSTRI DAN KERAJINAN
1. Kerajinan bambu dan rotan
2. Kerajinan menjahit, sulam dan bordir
3. Kerajinan anyam tikar
4. Kerajinan dari tanah liat
5. Kerajinan souvenir
6. Industri batu bata
7. Industri meubel
8. Industri perbengkelan Terali besi
9. Industri briket
10. Industri makanan camilan
11. Industri minuman ringan

D. BIDANG PELATIHAN DAN SUMBER DAYA MANUSIA

1. Pelatihan ketrampilan kerajinan dan industri
2. Pelatihan Budidaya dan metode produksi bidang kelautan dan perikanan
3. Penyuluhan bidang pertanian dan peternakan
4. Pelatihan manajemen dan administrasi.

Jumat, 12 Februari 2010

Nomor : 015 / FPP/B/VIII/2009
Lamp : 1(Satu) berkas
Hal : Permohonan untuk Seleksi Program
Sentra Pembedayaan Pemuda


Kepada Yth,
Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga RI
Deputi Bidang Pembedayaan Pemuda
Di

Jakarta

Assalamuaikum Wr.Wb
Teriring salam dan doa semoga Allah Swt senantiasa mencurahkan rahmat,taufiq dan hidayahnya kepada kita semua dalam menjalankan aktifitas sehari hari.Amin

Forum Pemuda Produktif Propinsi Aceh dengan ini mengajukan Permohonan untuk Seleksi Program Sentra Pembedayaan Pemuda melalui Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga RI Deputi Bidang Pembedayaan Pemuda dalam jenis ketermpilan komputer,bantuan modal ini sangat kami harapkan dalam mengembangkan produktifitas pemuda/i serta dalam mengembangkan usahanya melalui Forum Pemuda Produktif (FPP) Provinsi Aceh

Demikianlah permohonan ini kami sampaikan, atas kerjasama dan bantuannya kami ucapkan terima kasih

Billahitaufiq walhidayah
Wassalamu`aikum Wr.Wb

Banda Aceh, 21 Agustus 2009
PENGURUS
FORUM PEMUDA PRODUKTIF PROPIVINSI ACEH




Jalaluddin,M.Pd Irwansyah Putra,SP
Ketua Umum Sekretaris Umum